BACA JUGA:Mudah dan Praktis! Begini Cara Mengajukan KUR BCA Secara Online, Limit Bisa Sampai Rp 500 Juta
3. Caleg Pohon
Tipe caleg yang satu ini memang lebih rasional dengan mengedepankan publikasi untuk meraih hati rakyat. Hanya cara yang ditempuh justru kurang memuliakan mahluk hidup.
Nah, caleg tipe ini adalah calon anggota dewan yang berkampanye dengan memasang poster di batang-bagang pohon.
Sebenarnya tidak masalah asal dilakukan dengan cara yang benar. Tapi jika dilakukan dengan cara memaku poster di batang pepohonan di penggir jalan, hal itulah pelanggarannya.
Caleg-caleg model ini berbahaya. Karena tidak bisa memuliakan mahluk hidup, termasuk pohon. Pengetahuan dan kesadaran mereka tentang makhluk hidup dan seluk beluknya, nyaris tidak ada.
BACA JUGA:Bupati Cirebon: Kader PPKBD Adalah Orang Hebat
Mereka merelakan foto-fotonya dipaku di pohon-pohon pinggir jalan, demi meraup suara. Sekarang pohon yang mereka paku, lambat laun, bisa mahkuk hidup yang lain.
4. Caleg Amplop
Ada satu lagi caleg yang perlu dihindari. Yakni caleg yang mengandalkan menebar uang suap untuk meraup suara.
Kalau berniat bersedekah uang, sebenarnya tidak masalah. Tapi jika tujuannya ingin mendapat imbalan suara, itu namanya suap.
Semua tahu, suap di pileg itu bagian dari politik uang atau money politic. Praktik ini sangat dilarang dan melanggar aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Aturan Baru Bank BCA Terkait Saldo Minimal, Per 1 November 2023 Berlaku Penutupan Rekening Otomatis
Jika untuk menjadi anggota dewan saja sudah menyuap, bagaiman nanti kalau sudah duduk di kursi dewan. Mereka akan premisif dan toleran terhadap suap dan politik uang.
Selain itu, kalau sudah menjadi anggota dewan, karena sudah banyak “menyuap rakyat” dikhatirkan akan mencari kembalian. Apapun akan dilakukan agar uang yang telah dikeluarkan untuk membeli suara, bisa kembali.
Caleg Amplop inlah, peletak dasar cikal bakal korupsi kolosi dan nepotisme (KKN). Uang negara pun akan mereka garong. Jangan pilih caleg model ini, Caleg Amplop.