JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memastikan bahwa Piala Dunia U-17 2023 akan berhasil diselenggarakan di Indonesia.
Untuk mendukung penyelenggaraan acara sepakbola FIFA ini, Inpres tersebut ditujukan kepada semua tingkat pemerintahan.
Inpres itu mewajibkan 33 jajaran pemerintah untuk mendukungnya.
Inpres Nomor 4 Tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Jokowi pada 19 September 2023, berisi dukungan untuk penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
BACA JUGA:Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’
Di antara 33 pihak tersebut, jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga, dan pemerintah daerah termasuk.
Antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan termasuk dalam jajaran menteri.
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Kabinet, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ditekuk Taiwan 0-1
Selanjutnya adalah kepala lembaga dan pemerintahan regional yang tercantum dalam Inpres. Ini termasuk Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Bandung, Wali Kota Surakarta, Wali Kota Surabaya, Bupati Bandung, dan Bupati Karanganyar.
Untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2022, Jokowi mengeluarkan Inpres yang meminta semua pihak untuk bekerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Dalam Inpres 4 Tahun 2023, Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada semua pihak. Salah satunya adalah instruksi kepada Menko PMK untuk mengkoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan Piala Dunia U-17 2023.
Jokowi juga meminta Menko PMK melaporkan secara berkala progres persiapan Piala Dunia FIFA U-17.
BACA JUGA:Sepatu Bola Daisuke Sato Bikin Bobotoh Salfok, Ternyata Pakai Produk Lokal Bandung
Inpres tersebut menyatakan bahwa "sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan." (*)