CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah perwakilan warga mendatangi gedung IAIN Syekh Nurjati. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua RW 12 Ahmad Jubaedi.
Kedatangan kali ini, untuk menagih janji IAIN dan kontraktor tidak bekerja nalam hari setelah tanggal 20 September 2023.
Kehadiran perwakilan warga sendiri diterima oleh Rektor IAIN Prof Aan Jaelani beserta jajarannya.
"Kami ingin menagih komitmen dari IAIN dan kontraktor karena hingga saat ini pekerjaan proyek siber masih dikerjakan pada malam hari," ujar Ketua RW 12 Ahmad Jubaedi mengawali pertemuan.
BACA JUGA:Korban Meninggal Dunia, Inisial R Warga Pengarengan Cirebon Tertemper Kereta Api
Sementara itu, perwakilan warga, Ir Vicky Sunarya MSi menambahkan, saat pertemuan dengan sekda dan Forkopimda di lokasi proyek, kontraktor meminta agar toleransi untuk kerja malam hari hingga tanggal 20 September 2023.
Namun, lanjut mantan birokrat ini, kenyatannya pekerjaan malam hari tetap dilanjutkan, padahal sudah melebihi waktu yang diminta kontraktor sendiri.
"Sebetulnya waktu itu kami menolak pekerjaan malam hari, warga tetap minta pekerjaan dilakukan dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Tapi saat itu kontraktor dan Pak Rektor di hadapan sekda dan forkopimda mendeclear pekerjaan malam hari akan dilakukan hingga sampai 20 September. Tapi hingga saat ini masih dilakukan pekerjaan malam hari. Sehingga kami hadir kesini untuk memastikan Pa Rektor dan kontraktor memegang komitmen itu," beber Vicky.
Sementara itu, warga lainnya Darius Chaniago menyatakan, pihak kontraktor mengaku kepada warga akan menghentikan pekerjaan malam hari jika ada perintah tertulis dari rektor.
Untuk itu, Darius meminta rektor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk meneken surat agar konteaktor tidak melakukan pekerjaan pada malam hari.
"Karena itu permintaan dari kontraktor kami meminta agar Pak Rektor untuk membuat surat tertulis itu," tandas Darius.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Prof Aan Jaelani mengaku kaget jika kontraktor masih melakukan pekerjaan malam hari.
Menurut, Prof Aan, sudah berkali-kali mengingatkan kontraktor untuk mematuhi kesepakatan dengam warga terkait jam kerja, baik sebelum ads pertemuan dengan sekda dan forkopimda maupun setelahnya.
BACA JUGA:Daftar 30 Pemain Persib U-20, Ada 2 Pemain Muda Cirebon, 1 Babakan, 1 Pabedilan