Pemerintah Larang Platform Medsos Lakukan Transaksi Perdagangan, TikTok Indonesia Angkat Bicara

Selasa 26-09-2023,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - TikTok memberikan komentar tentang peraturan baru pemerintah tentang bisnis sosial.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yang baru saja diubah, melarang platform perdagangan berbasis sosial.

Perusahaan media sosial (medsos) Tiongkok berharap pemerintah mempertimbangkan efeknya terhadap penjual.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, tetapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” kata juru bicara TikTok Indonesia.

BACA JUGA:Kenali Lima Jenis Produk Pinjaman yang Diberikan Bank BCA

Platform itu hanya dapat mempromosikan produk dan jasa, tetapi tidak dapat melakukan transaksi.

TikTok Indonesia telah menerima keluhan dari penjual yang meminta kejelasan setelah pengumuman aturan baru.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa sosial commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” imbuh TikTok Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa platform sosial commerce mirip dengan televisi, tetapi tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

BACA JUGA:Bank BRI Ikut Transaksi Perdagangan Perdana Bursa Karbon, Komitmen Lawan Krisis Iklim

Mendag menyatakan bahwa "(Bisnis sosial) tidak dapat menjual atau menerima uang, jadi dia semacam platform digital, dan tugasnya adalah mempromosikan."

Selain itu, revisi Permendag Nomor 50 melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar AS.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk berbicara tentang bisnis sistem elektronik.

Menteri Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesudibjo hadir.

BACA JUGA:Patut Dicoba, 5 Ide Bisnis Dengan Modal Kecil, Siapa Tahu Anda Beruntung

Budi sempat memberi tahu wartawan bahwa rapat bersama presiden ini terkait dengan toko TikTok. Namun, dia bilang mereka harus menunggu rapat dan instruksi presiden.

Presiden Jokowi sempat berkomentar tentang TikTok Shop saat berada di Penajam Paser Utara. Dia mengatakan bahwa TikTok, sebuah platform sosial media, tidak seharusnya masuk ke pasar. (*)

Kategori :