DEMAK, RADARCIREBON.COM - Pembacokan guru madrasah oleh muridnya di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah berhasil diungkap oleh polisi.
Polisi berhasil menangkap murid yang berinisial MAR (17) disebuah rumah kosong di wilayah Grobogan.
MAR pun ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Kini, MAR beserta barang bukti celurit, dan sepeda motor yang digunakan untuk kabur telah diamankan di Polres Demak.
BACA JUGA:Mau Tahu, Kemanakah Masuknya Uang Biaya Admin Transfer Antar Bank Itu?
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, kasus pembacokan terjadi saat kegiatan belajar mengajar atau tepatnya pada jam pelajaran kedua, Senin 25 September 2023.
Mulanya, pelaku tidak diperkenankan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) karena tak menyelesaikan tugas-tugas.
Lantaran tak diizinkan oleh korban, pelaku sakit hati dan amarahnya membuncah.
MAR meninggalkan sekolah menuju rumahnya lalu mengambil sebilah sabit dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:PT Primayasa Propertindo Gelar Akad Masal Perumahan Golden Mansion, Rumah Subsidi Rasa Cluster
"Sabit disembunyikan belakang punggung. Setelah sampai di sekolah, pelaku masuk dan menemui korban, lalu tidak basa basi mengatakan salam langsung melakukan penganiayaan," kata AKP Winardi dalam keterangan pers, Selasa 26 September 2023.
Setelah menganiaya, pelaku kabur dan membuang barang bukti dibuang ke lapangan.
Winardi menyatakan, pemicu MAR melakukan kekerasan bukan karena masalah ekonomi yang membuat tidak bisa mengikuti PTS.
"Secara ekonomi masih pendalaman pada kejadian kecewa sakit hati terhadap guru tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian," ujarnya.
BACA JUGA:Tidak Perlu Datang ke Kantor Bank, Begini Cara Ajukan KUR BCA Online