Kasus Bully di Balikpapan Mirip Mario Dandy, Aksi Pelaku Dipicu Aduan Sang Pacar

Senin 02-10-2023,18:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

BALIKPAPAN, RADARCIREBON.COM - Aksi bullying pelajar SMP yang terjadi di Balikpapan, kasusnya mirip dengan Mario Dandy Satriyo.

Publik tentu masih ingat, kronologi awal kasus tersebut bermula dari aduan sang pacar Mario Dandy.

Lewat aduan tersebut, Mario Dandy melakukan penganiayaan kejam kepada Cristalino David Ozora sehingga harus menjalani perawatan.

Kini, kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan. Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

BACA JUGA:Aksi Bullying Juga Terjadi di Balikpapan, Pemukulan Hingga Smackdown Diterima Korban

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Kasus penganiayaan yang diawali oleh aduan sang pacar itu, kini terjadi di Balikpapan, dilakukan oleh sejumlah bocah pelajar SMP.

Lebih miris, tindakan penganiayaan terhadap korban, dilakukan di sebuah tempat ibadah.

BACA JUGA:Rencana Jalan Tol Tasikmalaya - Kuningan, Ternyata Sudah Dirintis Prabu Siliwangi

Aksi bullying itu terjadi di Masjid Darussalam, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023 lalu.

Belakangan diketahui, siswa yang menjadi korban berinisial AA (13), kelas 8 sebuah SMP swasta yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

AA mendapat pukulan di beberapa anggota tubuh, bahkan sempat menerima 'smackdown' dari pelaku lainnya.

Dua orang pelaku perundungan diketahui berinisial KD (13) dan MR (13).

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Bandara Kertajati, Malaysia Airlines Gagal Mendarat, EGM BIJB: Itu Tidak Benar

Kategori :