Selang beberapa jam kemudian, identitas korban diketahui. Korban MR merupakan warga Dusun Parigi II RT 09 RW 04 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Penyelidikan lebih lanjut langsung dilakukan oleh Polres Indramayu dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
“Hasil penyelidikan membawa petunjuk kepada seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan di rumahnya di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang,” kata Kapolres.
Saat rumah terduga pelaku digeledah, ditemukan barang bukti dan bercak darah di beberapa barang. Diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
BACA JUGA:Bayar Tunggakan BPJS Sekarang Bisa Dicicil, Begini Tahapannya
Berdasarkan temuan sejumlah barang bukti itulah, terduga pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian pula para saksi.
Saat ini, tambah Ipda Tasim, Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jawa Barat mengingat kasus ini terjadi di dua TKP berbeda.