Di tempat sama, Sekda Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Riva'i MPd juga menyebut inovasi ini sangat sejalan dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
"Kita berharap, masyarakat bisa memanfaatkan website Sipiter ini untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan."
"Efektif, efisien dan transparan adalah semangat kita dalam memberikan pelayanan," singkatnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto SH MH sebut masih ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengembangan website Sipiter ini.
BACA JUGA:Sepeda Motor Milik Warga Kesenden Raib Saat Diparkir Depan Rumahnya
Menurutnya, penyempurnaan dari website akan terus diupayakan oleh pihaknya, sehingga kedepan website Sipiter akan bermanfaat secara penuh.
"Ada beberapa perangkat daerah yang belum menyerahkan data layanan informasi berbasis elektroniknya, sehingga saat ini website Sipiter kedepannya akan dilakukan pembaharuan secara berkelanjutan," ungkap Bambang.
"Harapan saya, semoga website Sipiter ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ASN yang hendak mendapatkan pelayanan melalui media elektronik."
"Karena kalau diibaratkan, Sipiter ini merupakan rumah bagi berbagai aplikasi layanan informasi berbasis elektronik yang disediakan oleh Pemkab Cirebon," imbuhnya. (*)