Saat ini, diakuinya, sudah ada beberapa kalangan mengadukan dugaan perilaku hakim MK yang diduga menjadi pemeran keputusan kontroversi itu ke Dewan Etik MK.
"Tidak ada cara lain mengembalikan wibawa MK selain memberhentikan para hakim MK yang diduga terlibat persekongkolan," desak Miqdad mengakhiri. (*/rls)