InIlah Jadwal Tahapan Pemilu yang Akan Dilalui Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

Jumat 27-10-2023,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pasca penutupan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 pada 25 Oktober 2023 lalu, menghasilkan tiga pasangan.

Dari ketiga pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar terakhir.

Sebelumnya, sudah mendaftar adalah pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Seletah proses pendaftaran ditutup per, Rabu 25 Oktober 2023. Kini giliran undian nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan pada Selasa 14 November 2023. 

BACA JUGA:Diduga ODGJ, Seorang Perempuan Hendak Bawa Kabur Motor Karyawan Minimarket

Hal ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi bagian dari tahapan Pemilu dan Pilpres 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Setelah pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dilanjutkan dengan tes kesehatan masing-masing calon. 

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah menjalaninya, sedangkan Prabowo-Gibran direncanakan pada Jumat mendatang.   

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Kanwil DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan 

Sebelum dilakukan undian nomor urut, sehari sebelumnya atau Senin 13 November 2023, KPU akan menggelar penetapan capres-cawapres. 

Dengan demikian siapa saja yang telah lolos tes kesehatan dan proses administrasi lainnya akan diketahui pada tanggal tersebut.

Kemudian tahapan berikutnya adalah masa kampanye. Masa tersebut ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Berikut jadwal tahapan pilpres KPU RI:

BACA JUGA:KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

  • 19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden
  • 13 November 2023 : Penetapan pasangan calon
  • 14 November 2023 : Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon
  • 28 November 2023-10 Februari 2024 : Masa kampanye Pemilu/Pilpres
  • 11-13 Februari 2024 : Masa tenang
  • 14 Februari 2024 : Pemungutan suara
  • 14-15 Februari 2024 : Penghitungan suara
  • 15 Februari-20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • 1 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden
Kategori :