Komisioner KY RI: Hakim Adalah Kunci Dalam Membangun Kredibilitas Pengadilan

Senin 06-11-2023,23:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pencopotan (recall) Aswanto dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR-RI menuai pro kontra di masyarakat maupun tokoh nasional.

Menurut Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata, SH MHum selaku Komisioner Komisi Yudisial RI, bahwa pencopotan (recall) hakim MK baru yang kali pertama terjadi.

"Ini memang satu hal yang baru ya bahwa seorang hakim itu bisa diambil atau di-recall. Padahal, kalau menempatkan hakim itu berarti dia memberikan tidak sekedar jabatan, tapi memberikan kemerdekaan dia sebagai hakim yang independen yang boleh memberikan putusan apapun selama dia tidak diinvestasi siapapun."

BACA JUGA:Lurahnya Dipidah oleh Azis, Forum LKK Kelurahan Pegambiran Layangkan Surat Protes

“ni satu terobosan hukum menurut saya, karena ini hal yang paling baru di negeri ini," ujarnya ditemui radarcirebon.com usai memberikan materi pada seminar nasional bertemakan menjaga integritas hakim membangun kredibilitas peradilan, di kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sabtu 4 November 2023.

Prof Mukti Fajar mengatakan, seorang hakim sangat penting menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Integritas hakim adalah elemen kunci dalam membangun kredibilitas sistem peradilan yang menggaris bawahi pentingnya hakim menjunjung tinggi etika dan moralitas serta menjaga netralitas dan independensi dalam mengambil keputusan," katanya.

Menurutnya, hukum menekankan perlunya transparansi akuntabilitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

BACA JUGA:Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat, TNI AD Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

"Seorang hakim harus tetap teguh dalam menghadapi godaan dan tekanan dari berbagai pihak yang dapat mempengaruhi keputusan hukum,"ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr Elya Kusuma Dewi  kepada radarcirebon.com menjelaskan, kegiatan seminar tersebut dalam rangka memperingati hari jadi UMC yang ke-23 tahun.

"Seminar ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi para calon profesional hukum untuk menjadi pribadi yang memiliki integritas tinggi serta memotivasi mereka untuk berkontribusi dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan kredible," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kaprodi Hukum Fakultas Hukum UMC, Omang Suparman menilai kehadiran Prof Mukti, seorang figur yang dihormati dan memiliki reputasi yang kuat dalam dunia peradilan.

BACA JUGA:Astra Half Marathon 2023 Xtramile, Ajak Lebih dari 4.000 Pelari

"Paparan yang disampaikan oleh Prof Mukti telah menambah wawasan mahasiswa dan seluruh civitas Fakultas Hukum UMC soal hakim dan dinamika peradilan yang ada di Indonesia," pungkasnya. (rdh)

Kategori :