Kejanggalan karena Kebocoran

Jumat 14-01-2011,07:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Dugaan adanya kejanggalan pada laporan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon, belum terjawab. Akademisi Akuntansi Fakultas Ekonomi Unswagati, Junaedi Yusuf menduga, kejanggalan pada laporan keuangan tersebut disebabkan adanya kebocoran air yang melebihi batas standar nasional. “Kalau melihat laporan keuangan ini memang ada keuntungan,” ucap dia, saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Kamis (13/1). Kesimpulan itu disampaikannya setelah melihat laporan realisasi anggaran PDAM sampai November 2010. Dalam laporan tersebut tercatat pendapatan PDAM dari air minum saja mencapai Rp33 miliar dan biaya air minum PDAM sebesar Rp27,6 miliar yang artinya terjadi selisih hampir Rp6 miliar. Selisih itu didapat hanya dengan mengurangi total pendapatan air minum dan biaya air minum PDAM. Unsur pendapatan atau pengeluaran lain belum dimasukkan dalam dua item tersebut. “Nggak usah ahli akuntansi, orang awam pun yang ngerti baca laporan keuangan. Kalau baca laporan keuangan ini, ya pasti sudah bisa menyimpulkan kalau PDAM memang untung,” ujarnya. Namun, Junaedi belum mampu menjawab pertanyaan soal sumber keuntungan PDAM tersebut. Seperti diketahui, tahun 2009 harga pokok produksi air PDAM mencapai Rp1.635/meter kubik, sementara harga jual air PDAM hanya Rp1.498/meter kubik yang artinya dalam setiap meter kubik PDAM mengalami kerugian Rp136. “Saya belum bisa menjawab pertanyaan ini. Yang jelas memang PDAM tidak memiliki sumber pendapatan lain, memang aneh ketika menjual rugi tetapi secara kumulatif bisa mendapatkan untung,” tuturnya. Hanya saja, Junaedi menduga, telah terjadi pembengkakan anggaran, khususnya dalam item biaya produksi air PDAM. Dia menduga, pembengkakan itu terjadi lantaran kebocoran air PDAM yang melebihi batas standar nasional kebocoran yang hanya 20 persen. Sedangkan kebocoran PDAM mencapai 26 persen lebih. Kebocoran yang 6 persen tersebut kemudian menjadi salahsatu beban anggaran biaya produksi air PDAM. Pada akhirnya, kebocoran tersebut berkontribusi pada harga pokok produksi air PDAM yang mencapai Rp1.635/meter kubik. “Saya kira kebocoran tinggi itu salahsatu penyebab harga pokok produksinya juga ikut naik,” kata pria yang juga menjabat ketua Jurusan Akuntansi itu. Meski menduga ada yang tidak beres dalam laporan keuangan itu, namun lagi-lagi dirinya belum bisa mengungkapkan dugaan ketidakberesan itu. “Soal jual rugi kok untung, saya belum bisa jawab. Itu sudah bukan ranah saya, biasanya auditor yang melakukan itu. Saya kira, ini juga sebabnya ada teguran dari Badan Akuntan Negara kepada PDAM,” katanya. Pria berkacamata ini meyakinkan, untuk mengungkap kejanggalan dalam laporan keuangan tersebut, banyak data-data pendukung yang diperlukan. Soalnya, hanya dengan berbekal laporan keuangan saja kejanggalan itu sulit untuk terungkap. “Kalau lihat data ini, semua orang akuntansi pasti bilang ada laba. Cuma kalau lihat laporan keuangannya saja ini nggak bakal ketemu,” tandasnya. Sayangnya, Direksi PDAM enggan memberikan penjelasan mengenai dugaan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan PDAM. Konfirmasi terakhir yang dapat dilakukan, Direktur Umum PDAM, Sofyan Satari hanya meminta masyarakat untuk memaklumi direksi PDAM yang sedang berkonsentrasi pada kajian rencana kenaikan tarif air PDAM, sehingga tidak bisa memberikan jawaban atas persoalan tersebut. Di lain pihak, Ketua Dewan Pengawas PDAM H Darumakka SIP, juga enggan memberikan tanggapannya. Menurut dia, jawaban atas persoalan itu adalah tanggung jawab direksi, bukannya Dewan Pengawas. Hal serupa juga dilakukan Anggota Dewan Pengawas PDAM, Sugianto SH MH, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Sugianto tidak memberikan tanggapannya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait