Penyidik Polda Metro Jaya Akan Panggil 4 Pimpinan KPK Pekan Depan

Sabtu 25-11-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Usai menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melanjutkan proses penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mulai pekan depan pihaknya akan memulai kembali rangkaian penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi maupun ahli.

“Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya,” ujar Ade Safri, Jumat 24 November 2023.

BACA JUGA:Menjadi Ketua KPK Sementara, Inilah Perjalanan Karir Nawawi Pomolango

Dia menuturkan, rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk minta keterangan tambahan dan pendukung yang sebelumnya disampaikan sebelum penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri.

“Akan kembali diulangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para saksi pasca ditetapkannya Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ucap Ade Safri.

“Baik yang dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di hadapan penyidik sebelum ditetapkannya sebagai tersangka,” sambungnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Keluarkan 3 Poin Penting di Masa Kampanye Pemilu 2024, Simak!

Pemeriksaan juga nantinya akan dilakukan terhadap 4 pimpinan KPK lain yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Selain saksi-saksi yang akan kembali dipanggil dan diperiksa lagi, Ade Safri menambahkan.

Pihaknya juga akan memanggil sejumlah ahli untuk memberikan keterangannya dalam kasus tersebut.

“Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang Insya Allah akan kita tuntaskan pada minggu depan,” katanya.

BACA JUGA:Film Legenda Cirebon Mulai Proses Syuting 30 November 2023, Masuk Bioskop Nasional

Sementara untuk Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai tersangka juga nantinya akan diperiksa kembali usai seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya selesai dilakukan.

“Sebelum pemanggilan terhadap saudara FB selaku tersangka dalam penyidikan perkara a quo,” pungkasnya. (*)

Kategori :