Hal itu menyebabkan kamar yang ditempati D dan T terbakar cukup parah sehingga nyawa keduanya tidak terselamatkan.
BACA JUGA:Mutasi dan Promosi Jadi Sorotan Komisi I DPRD Kota Cirebon
BACA JUGA:Angka Pengangguran di Kota Cirebon Turun di Tahun 2023, Komisi III DPRD Belum Puas
Kondisi kedua korban baru diketahui setelah api berhasil dipadamkan.
Proses pemadaman api dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dari sektor Palimanan, Arjawinangun, dan Weru.
Setelah Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB, baru diketahui bahwa kondisi D dan T sudah meninggal dunia dengan seluruh tubuh mengalami luka bakar.