Begini Cara Mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Jadi Program Pemerintah

Sabtu 16-12-2023,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Namun sebelum mengajukan IKD, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini:

1. Smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai QR Code

BACA JUGA:Sopir Bus Handoyo yang Sebabkan 12 Penumpangnya Tewas Terancam Jadi Tersangka

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Alamat email yang aktif

4. Nomor handphone yang aktif

Berikut Cara untuk Mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD):

1. Download aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dari Play Store atau App Store.

BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year

2. Lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.

3. Klik tombol 'Verifikasi Data'

4. Manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah.

5. Scan QR Code yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.

BACA JUGA:SMAN 5 Cirebon Bersiap Gelar SMANELA CUP

6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD

7. Periksa email Anda untuk mengakses link aktivasi.

Kategori :