JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebelum video Saipul Jamil yang diamankan polisi itu viral di media sosial.
Polisi juga telah menangkap artis senior karena penyalahgunaan narkotika.
Ya, Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Ibra Azhari atas kasus dugaan narkotika.
Penangkapan ini adalah untuk kelima kalinya bagi Ibra Azhari dengan kasus yang sama.
BACA JUGA:Jumlah Formasi CASN 2024, MenPAN-RB: CPNS dan PPPK sebanyak 1,8 juta
BACA JUGA:Kasus terbaru penyakit lumpuh layu ditemukan di Indonesia, Jangkiti 3 Anak
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menuturkan, masih mendalami alasan Ibra Azhari kembali menggunakan narkoba.
"Dalam hal ini dia mungkin bertemu dengan kondisi yang ribet, kondisi yang belum dia ceritakan," ujar Retno Jordanus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024.
Adapun Ibra Azhari ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Rabu 3 Januari 2023 malam.
Pria 54 tahun tersebut ternyata diamankan pihak kepolisian setelah menggunakan.
"(Ibra ditangkap) Setelah menggunakan sabu," ucap Retno Jordanus.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Ibra Azhari pun positif mengonsumsi narkotika.
"Barusan kami melaksanakan cek kesehatan dan urine bahwa hasilnya adalah positif metampethamine dan ampethamine," tutur Retno Jordanus.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Lowongan CASN 2024, Jokowi: Buka Formasi untuk 690 Orang Fres Graduate