Catat! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama untuk ASN Tahun 2024

Kamis 11-01-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi
Catat! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama untuk ASN Tahun 2024

Diktum keempat, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024. (*)

Kategori :