Andri menjelaskan, berdasarkan keterangan H Mansur, kebakaran terjadi saat kondisi di desanya mati lampu alias pemadaman listrik.
BACA JUGA:Polisi Majalengka Belum Selesai Memburu Pengendara Motor Knalpot Brong
BACA JUGA:Kunjungi Sentra UMKM di Garut, Amanda: Mari Kembangkan Produk Unggulan
Dalam kondisi tersebut, H Mansur tiba-tiba mendapati api sudah membakar lantai bawah kemudian menjalar ke lantai 2 serta ruangan tengah.
Saat api sudah berkobar, masyarakat setempat dibantu para santri Al Istikhomah, berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana sambil menunggu bantuan mobil pemadam tiba.
"Kemudian pada pukul 18.40 WIB, ada yang menghubungi/melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan petugas pemadam," tutur Andri, Kamis 11 Januari 2024 dilansir dari Radarkuningan.com.
Menurut Andri, kendala yang dihadapi petugas Damkar yakni jarak antara lokasi kebakaran dengan markas Damkar cukup jauh.
Sehingga membutuhkan waktu temput yang cukup lama. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang besar.
"Rumah tinggal dan toko milik korban tak bisa terselamatkan. Begitu juga peralatan dan mesin fotocopy yang berada di dalam toko, ikut terbakat. Kerugian yang dialami korban totalnya mencapai Rp730 juta. Untuk sementara korban dan keluarganya tinggal di rumah saudaranya," sebut Andri.(Agus)