Lakukan Pembinaan, Bupati Imron Ingin ASN Bekerja Profesional

Jumat 19-01-2024,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pembinaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) bersama Kejari Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Jum’at 19 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, Perwakilan Kejari Kabupaten Cirebon dan Sekda Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Riva’i serta para kepala perangkat daerah.

Bupati Imron mengajak kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperbaiki diri, mulai dari sisi sumber daya manusia, agar bisa ditingkatkan kapasitasnya, sehingga tercipta SDM yang kompeten di bidang pemerintahan atau birokrasi.

BACA JUGA:Kalahkan Jepang, Irak Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar

BACA JUGA:Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis? Nih Jadwal Pendaftaran dan Syarat Program LPDP 2024

BACA JUGA:Siapa Dalang di Balik Kesuksesan Atalanta Melahirkan Pemain Bintang? Simak Penjelasannya di Sini!

“Kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Cirebon sedang mengalami banyak peristiwa yang cukup memprihatinkan, seperti runtuhnya beberapa bangunan yang belum lama ini selesai dibangun,” ujarnya.

“Bahkan bangunan yang baru saja diresmikan, yaitu Gapura Alun-alun Pataraksa, belum selesai proses pemeriksaan, sudah disusul kembali dengan runtuhnya gapura yang berada disebelahnya,” ungkapnya.

“Tidak lama setelah itu, ada kabar beberapa bangunan sekolah juga runtuh. Berkaca pada kejadian di atas, kita harus sesegera mungkin melakukan evaluasi secara mendalam,” tambahnya.

Ia berharap, dalam peningkatan kapasitas SDM, bisa menghasilkan pegawai ASN yang paripurna dan profesional, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik, termasuk taat kepada aturan hukum.

BACA JUGA:Pendaftaran CASN 2024 Dibagi 3 Gelombang, Berikut Jadwalnya

BACA JUGA:Hasil Bahtsul Masail Akbar se-Jawa Madura, Pinjol Ilegal Hukumnya Haram

“Tentu, kita semua di jajaran Pemda, tidak menginginkan siapapun berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), atau terjerat kasus-kasus hukum terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga kita perlu tahu apa yang harus dilakukan, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Bupati Imron, tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) secara umum dapat diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.

“Untuk itu, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, pemerintahan yang responsif, komitmen, penegakkan aturan, serta kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” imbuhnya. (*)

Kategori :