Saat itu anak berusia 11 bulan tersebut sedang tidur pulas pada ranjang yang sama dengan ibundanya.
BACA JUGA:Guru PPPK Ternyata Bisa Jadi Kepala Sekolah, Begini Syaratnya
BACA JUGA:5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat di Rumah tanpa Olahraga
"(korban) diajak berhubungan beberapa kali juga menolak. Sampai yang terakhir di malam itu juga diajak berhubungan istrinya nolak. Jadi dia (pelaku) beranggapan bahwa istrinya punya selingkuhan. Tapi ini anggapannya saja," ungkap Kasatreskrim.
Tindakan MM kepada istrinya ini sulit untuk dibayangkan. Dia bertindak seperti seorang pembunuh berdarah dingin.
Setelah memastikan OL tidak bernyawa, MM kemudian membungkus jasadnya dengan kain seprei. Kemudian mengikatnya dengan tali.
MM menggotong jasad yang sudah terbungkus rapi tersebut kemudian membuangnya ke sungai di belakang rumahnya.
BACA JUGA:Kaya SDA, FPIK Unpad Pilih Desa Mundupesisir sebagai Lokasi Studi Konservasi Pesisir Berkelanjutan
Jarak pintu belakang rumah yang beralamat di Dusun Tonggoh, Desa Bunder, Kecamatan Susukan, ini hanya sekitar 50 meter dengan sungai.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 10 Januari 2024, warga menemukan jasad OL di bawah jembatan Desa Jatipura, Kecamatan Susukan.
Jarak penemuan jasad OL dengan TKP pembunuhan sekitar 200 meter.
Di saat yang sama, MM sedang berupaya melarikan diri. Sempat pinjam motor dan pamit kepada mertuanya. Singgah dulu di Rembang, Jawa Tengah. Kemudian berujung di Bali.
Dia ditangkap penyidik Polresta Cirebon saat berada di Kuta, Bali.