JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan kontroversial terkait kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam Pemilu 2024 kali ini.
Dalam sesi wawancara dengan kalangan wartawan usai serah terima pesawat Hercules dari Kemenhan ke TNI AU, Rabu 24 Januari 2024 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Presiden Jokowi menyatakan dirinya boleh berkampanye dan memihak kepada kontestan Pilpres 2024.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Susukan Cirebon Terancam Penjara Seumur Hidup, Berikut Ini Kronologi Kasusnya
BACA JUGA:Prediksi Line Up Indonesia Penuh Kejutan, Tim 150 Milyar vs 5,5 Triliun Dimulai
Awalnya wartawan bertanya soal menteri yang bukan pengurus partai politik, tetapi menjadi tim sukses capres.
Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak dalam berdemokrasi. “Hak politik setiap orang, setiap menteri, sama saja,” ujarnya.
Menurut Jokowi, presiden pun boleh berkampanye, bahkan mendukung salah satu capres.
BACA JUGA:6 Bahaya Jika Mencium Bayi di Sembarang Bagian yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Faktor Penyebab Penyakit Tipes pada Anak yang Perlu Anda Waspadai
BACA JUGA:Mata Kaki Anda Hitam dan Kering? Ini Dia Faktor Penyebab dan Cara-Cara Untuk Mengatasinya
“Presiden boleh berkampanye. Presiden itu boleh, lo, memihak,” imbuhnya
Namun, Jokowi juga menegaskan ada aturan yang harus ditaati.
Menurut Jokowi, presiden selain sebagai pejabat publik juga merangkap pejabat politik.
Presiden Ketujuh RI itu menegaskan yang dilarang cuma soal penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.