WASPADA! Telah Beredar Coklat Ganja di Bogor, Efek Memabukan Sama dengan Ganja Biasa
RADARCIREBON.COM - Polisi baru-baru ini mengungkap produksi dan peredaran coklat ganja di Bogor. Coklat ganja ini dinyatakan sebagai narkoba jenis baru.
Coklat ganjar merupakan campuran dari narkoba jenis ganja dengan coklat. Diproduksi dan diedarkan di Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bimo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis baru yakni coklat ganja.
"Ini adalah modus dan varian terbaru dari narkotika jenis ganja, yaitu coklat ganja," demikian dikatakan oleh Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dilansir dari JPNN, Jumat 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Cinta Sesama Jenis Berujung Pembunuhan di Kuningan, Pelaku Cekik Korban dengan Kain
BACA JUGA:Niat Beli Mobil untuk Usaha, Warga Indramayu Dapat Hadiah Tak Terduga dari Daihatsu Cirebon
Polisi menangkap 4 orang terkait dengan kasus ini. Mereka berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21).
Menurut Kombis Bimo, para pelaku yang ditangkap memiliki tugas berbeda dana kasus tersebut. Ada yang berperan membuat coklat ganja, ada juga yang mengedarkannya.
Polisi menangkap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keempat pelaku tidak hanya membuat dan mengedarkan narkoba jenis coklat ganja. Mereka juga mengedarkan tembakau sintetis.
BACA JUGA:Guru PPPK Rudapaksa Murid di Majalengka Bisa Dipecat, Begini Komentar Pj Bupati
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kuningan Ikut Evakuasi Korban, Pura-pura Sedih di Depan Warga
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 Kg, serta coklat ganja dengan berat keseluruhan 173 gram.
Pelaku dijerat Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara.