Kronologi Penganiayaan di Arjawinangun
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan di sebuah kantor koperasi, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, terjadi pada Senin pagi 29 Januari 2024 sekitar pukul 06.54 WIB.
Saat itu, karyawan koperasi memulai aktivitas seperti biasanya. Setelah rapat pagi dan menghitung uang, mereka kembali ke ruangan masing-masing.
Sementara itu, Rahman Setyo Ajie yang bertugas sebagai OB sekaligus penjaga malam di kantor koperasi tersebut, diam-diam mempersiapkan aksinya.
Rahman mengunci pintu kantor dari dalam. Kemudian mengambil parang yang sudah dia siapkan sebelumnya.
Sambil membawa parang, Rahman masuk ke ruangan kepala cabang bernama Hanar Riana. Dia mendapati Hanar sedang di kamar mandi. Kemudian menggedor pintu kamar mandi tersebut.
Setelah pintu terbuka, pelaku melayangkan parang ke tubuh korban sehingga menimbulkan suara gaduh.
Beberapa saat kemudian datanglah Jessica Shintia ke ruangan kepala cabang. Terkejut dengan situasi di dalam ruangan, Jessica berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian mengarahkan parang ke tubuh Jessica. Korban mengalami luka bacokan pada bagian dahi, jari tangan, dan punggung.
Setelah itu, pelaku berbalik kemudian membacok Hanar Riana. Baru setelah itu karyawan lain berdatangan karena mendengar teriakan minta tolong.
Hadi Nurhadi dan Cindi Audia Putri datang hampir bersamaan. Keduanya turut kena bacokan saat berusaha melerai.
Setelah itu pelaku semakin panik. Melemparkan parang ke sawah kemudian turun ke lantai bawah untuk melarikan diri.
Di saat yang bersamaan, karyawan lainnya berhasil menggagalkan pelarian pelaku. Kemudian, ada karyawan yang berlari ke luar kantor untuk minta tolong.
Secara kebetulan, tidak jauh dari lokasi ada polisi yang melintas. Rahman akhirnya berhasi diringkus dan diamankan ke Mapolsek Arjawinangun.
Peristiwa itu menyebabkan 4 orang luka-luka. 2 di antaranya mengalami luka berat. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Arjawinangun.
Malam harinya, Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, Jessica Shintia dilaporkan meninggal dunia. (*)