CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri apel pergeseran pasukan dan patroli gabungan terpadu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di wilayah hukum Jawa Barat melalui video conference bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, Senin (12/2/2024).
Apel pergeseran pasukan tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin SE MT.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh dari seluruh aparat keamanan adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan iklim kondusif selama pemilu.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk turut aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlangsungan pemilu. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif," ajak Bey.
BACA JUGA:Gerbang Tol Kertajati Banjir, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas
BACA JUGA:Nazma Bagus Oka Resmi Jadi Ketua OSIS SDN Larangan 1
Bey juga menjamin keamanan masyarakat yang telah memiliki hak pilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024. Untuk itu Bey meminta masyarakat tak ragu datang ke TPS untuk menyuarakan hak pilihnya.
"Kami menjamin tak akan ada intimidasi dan juga kami menentang keras kecurangan baik tindak pidana pemilu seperti politisasi SARA maupun penyebaran informasi hoaks," tegas Bey.
Di masa tenang ini, Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan pengawasan lebih masif untuk memastikan tak ada kecurangan pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil.
"Saya minta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan lebih masif terutama di masa tenang ini. Lakukan penegakan hukum terhadap kecurangan yang terjadi tak perlu ragu," tuturnya.
BACA JUGA:Melacak Bisnis Warga Tionghoa Cirebon di Zaman Penjajahan Belanda, Ohh…Ternyata
BACA JUGA:6 Tanda Hubungan Mu Dengan Si Doi Berlangsung Bahagia Meski Tidak Tampak Sempurna
Ia juga meminta kepada siapapun untuk tidak menyebar fitnah, hoaks atau melakukan provokasi kepada orang lain serta tidak mendiskreditkan salah satu paslon dan caleg.
Masa tenang selama dua hari ini sejatinya digunakan oleh pemilih untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap calon pilihannya. Dengan begitu pemilih tak perlu waktu lama saat menentukan pilihan di bilik suara.
"Kita jaga masa tenang ini agar pemilih dapat menggali informasi terhadap pilihannya. Gali informasi sebanyak-banyaknya tentang capres dan calon anggota legislatif yang akan dipilih agar pada saat memilih dia tidak berlama-lama di bilik suara," ujarnya.