26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan;
27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan;
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat;
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan;
30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan;
31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif;
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Siap Realisasikan 5 Proyek Infrastruktur di Jabar Tahun 2024
32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif;
33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif;
34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif;
35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat;
36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat;
37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan;
38. Layanan konsultasi paham keagamaan;
39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan;
40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan. (*)