Awal Mula Kecurigaan, Mantan Kepsek MI di Gegesik Cirebon Beli Tanah Rp2 Miliar
RADARCIREBON.COM – Mantan Kepsek MI di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon berinisial HY dilaporkan ke polisi.
Awal mula kecurigaan terjadi ketika mantan Kepsek MI di Gegesik, Kabupaten Cirebon itu beli tanah senilai Rp2 miliar.
Lokasi tanah tidak jauh dari MI. Adapun uang mukanya sudah dibayar Rp500 juta.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengurus yayasan yang menaungi MI tersebut bernama Imas (27).
Menurut Imas, HY merupakan salah satu orang kepercayaan pemilik yayasan. Makanya, dia dipercaya menjadi kepala sekolah.
Tidak hanya itu, pemilik yayasan juga mempercayakan pengelolaan Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Gegesik itu kepada HY.
BACA JUGA:Luthfi : WTC Butuh Pengembangan Kapasitas Daya Tampung Air
BACA JUGA:Persiapan Arus Mudik dan Balik 2024, Korlantas Polri Tinjau Lokasi Ini
Sialnya, HY justru menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. Bukannya mengelola MI dengan sebaik mungkin, dia justru berusa memperkaya diri sendiri dengan cara menilap uang.
Ironisnya lagi, uang yang ditilap oleh HY bersumber dari dana tabungan siswa.
“Awalnya hanya curiga, karena HY tidak mau untuk memperpanjang surat Kemenkumham. Setelah itu, HY membeli tanah di sekitar MI senilai Rp2 miliar dan baru bayar DP Rp500 juta,” tutur Imas.
Menurut Imas, saat menjabat kepala sekolah, HY cukup pandai menutupi masalah. Namun, setelah jabatan kepala sekolah diganti, banyak persoalan yang dia tinggalkan.
BACA JUGA:Di Gegesik Kabupaten Cirebon, Wali Murid Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Soal uang muka pembelian tanah sebesar Rp500 juta, akhirnya pihak yayasan juga menerima informasi bahwa uang tersebut bersumber dari tabungan siswa.