Awal Mula Kecurigaan, Mantan Kepsek MI di Gegesik Cirebon Beli Tanah Rp2 Miliar

Selasa 12-03-2024,11:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

Berbekal informasi itu lah pihak yayasan kemudian langsung mengklarifikasi kepda HY. Meunrut Imas, HY mengakui perbuatannya.

“Intinya uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana,” jelasnya.  

MI di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon ini memiliki dua program tabungan siswa.

BACA JUGA:Diajarkan di 54 Negara dan 523 Institusi Pendidikan, Australia Membutuhkan Banyak Guru Bahasa Indonesia

Pertama tabungan umum. Uangnya dibagikan kepada para siswa setiap tahun. Kedua, tabungan basecamp yang dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah.

Salahs atu orangtua murid bernama Dyna (43) menjelaskan, dua anaknya bersekolah di MI tersebut.

Dari kedua anaknya tersebut, sudah terkumpul uang tabungan sebesar Rp 5.250.000. 

Rinciannya, Rp4.050.000 dari tabungan anaknya yang kelas 6 dan Rp1.200.000 dari anaknya yang kelas 1. 

“Biasanya kalau tabungan basecamp dikumpulkan selama 6 tahun, buat pembayaran di akhir sekolah. Rencananya tabungan itu buat studi tour. Tapi sekarang tidak jadi, uangnya sudah tidak ada,” katanya.

Dugaan kasus penggelapan oleh mantan kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon itu pun sudah dilaporkan ke polisi.

Sejumlah wali murid mengambil langkah hukum setelah 4 kali mediasi tidak membuahkan hasil.

HY selaku terduga pelaku penggelapan tidak menunjukan itikad baik mengembalikan uang yang sudah dia gunakan.

“Yang digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp 561 Juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” kata Kustami (36), salah satu wali murid yang lapor ke polisi. (*)

Kategori :