Bupati Salurkan Santunan Kematian Pada Ahli Waris Kuwu di Kabupaten Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - BPJS Ketenagakerjaan salurkan santunan jaminan kematian secara simbolis oleh Bupati Cirebon, H Imron kepada ahli waris kuwu.
Acara berlangsung di Kantor Kuwu Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/3/2024).
Penyerahan santunan kepada dua ahli waris yakni perwakilan keluarga almarhum Rudi Pujianto (41), Kuwu Desa Panggangsari Kecamatan Losari dan perwakilan keluarga almarhum Mujahidin (51), Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukan Lebak.
Peneyrahan ini juga turut dihadiri sejumlah Kuwu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.
Bupati Cirebon, H Imron menuturkan saat ini pemerintah kabupaten Cirebon meemiliki program Kepala Desa maupun Aparatur Daerah yang masuk dalam kepesertaan BPJS.
Sehingga penyerahan santunan atau kadeudeh kali ini dilakukan pada Kuwu yang meninggal.
BACA JUGA:Cara Aman Menurunkan Standar Tengah Sepeda Motor
BACA JUGA:Harapan Pj Walikota Mengenai Perbaikan Jalan Rusak Belum Terlaksana
Dengan mengikuti program BOJS Ketenagakerjaan, aparatur desa dan Kuwu yang meninggal akan dapat santunan sebesar Rp42 juta.
Apabila meninggal pada saat kerja, akan diberikan uang senilai Rp92 juta. Kepada 2 orang anak juga mendapat beasiswa hingga Perguruan Tinggi.
Selain itu, jika dalam kondisi bekerja kemudian kecelakaan namun tidak meninggal, maka akan dijamin oleh BPJS. Jika di Rumah Sakit (RS) Swasta, mendapatkan ruang rawat inap kelas 1 sedangkan di RS Negeri, di kelas 2.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada almarhum atas pengabdiannya, semoga almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucapnya.
BACA JUGA:HORE! Siap-siap ASN Terima THR Full Besarannya Setara Gaji Bulan Maret
BACA JUGA:Viral! KA Putri Deli Tabrak Truk Pengangkut Pelet di Perlintasan Serdang Begadai Sumut