Ganjar Pranowo Siapkan Tim Hukum untuk Melangkah ke MK Pasca KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024

Rabu 20-03-2024,22:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pasca KPU-RI merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024, Ganjar Pranowo siapkan tim hukum.

Ya, Ganjar Pranowo yang merupakan calon presiden (capres) nomor urut 3 akan mengajukan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah siap, sudah nyiapin banyak hal, tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses, Insya Allah semua temen-temen sudah menyiapkan dengan baik," kata Ganjar Pranowo kepada awak media, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Disnakertrans Jabar: THR Tidak Wajib Diberikan Ojol dan Kurir Ekspedisi, Tapi...

BACA JUGA:Program Ramadan Festive 2024, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale Lebaran

BACA JUGA:Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024 Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi

Kendati sudah siapkan tim hukum, Ganjar tidak terlalu banyak menyampaikan detail terkait langkah hukum ke MK.

"Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan, respons respons itu akan kita berikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024.

BACA JUGA:Janji STY: Banyak Cetak Gol ke Gawang Vietnam, Suporter Penuhi Stadion GBK

BACA JUGA:Pemain Vietnam Kena Mental, Minta Dicoret Saat Kontra Timnas Indonesia

BACA JUGA:Nabi Palsu Pada Masa Nabi Muhammad, Tanggapan Rasulullah Sungguh Tak Terduga

Dalam Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Kemudian, memilih calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada Pemilu 2024 ini ada 3 pasangan calon yang berkompetisi yakni pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kategori :