Adapun mobil Terios yang ikut menjadi korban, Heri menduga kendaraan tersebut terbentur oleh badan bus sebelah kiri.
"Kalau mobil yang itu (Terios) posisinya ada di kiri, kayaknya kena mobil saya langsung balik begitu (balik arah)," paparnya.
Dari pengakuan Heri, jumlah korban yang meninggal dunia, merupakan penumpang Grand Max, sementara dari penumpang bus, hanya kernet yang mengalami luka.
"Banyak pak (korban), terbakar tadi, Kernek saya kejepit, lagi dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun yang berakibat terbakarnya 2 kendaraan mini bus, terjadi sekitar pukul 07.04 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan, sebanyak 12 orang diduga meninggal dalam kecelakaan maut itu.
Irjen Aan Suhanan menyebutkan, ada 12 kantong mayat yang dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) ke RSUD Karawang, Jawa Barat (Jabar).
"Dari Grandmax ini kita ada 12 kantong mayat tadi yang kita bawa ke RSUD Karawang," ucap Aan kepada wartawan di lokasi.
Dia menuturkan korban tewas dengan kondisi terbakar. Sehingga pihak medis akan melakukan proses identifikasi.
"Jadi kita belum bisa mengidentifikasi karena korban seluruhnya luka bakar," ujar Aan.
Ditambahkan Aan, selain korban tewas, terdapat korban luka dua orang yakni dari kernet bus dan penumpang Terios.
"Korban dari bus yang terlibat ini ada satu, luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada satu luka ringan," jelas Aan.
Senior Manager Representative Office 1 PT Jasa Marga Trans Jawa Tol, Amri Sanusi menjelaskan, terkait dengan kronologi kejadian masih dalam pendalaman oleh kepolisian.
"Jasa Marga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penanganan dan evakuasi terhadap kejadian tersebut," kata Amri dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Imbas dari kejadian tersebut, Jalan Tol Jakarta Cikampek padat khususnya arah Cikampek. Oleh karena itu, petugas mengupayakan normalisasi jalur.
Sedangkan untuk contra flow di Km 48 sampai dengan km 70 Cikampek ditutup berdasarkan diskresi dari kepolisian.