Balik Kampung karena Bermasalah, Bupati Imron Beri Bantuan Kepada 9 Pekerja Migran Asal Kabupaten Cirebon

Sabtu 04-05-2024,04:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpulang dalam keadaan bermasalah.

Penyaluran tersebut secara simbolis dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat 3 Mei 2024.

Jumlah santunan yang diberikan kepada PMI tersebut sebanyak sembilan orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang PMI dalam kondisi sakit dan enam lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA:Indonesia Sudah Mengganti Vaksin Covid-19 Impor dengan Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:Dalam Forum KAHMI-ICMI, Rohmin Dahuri Kenalkan Suhendrik Sebagai Calon Wali Kota Cirebon

BACA JUGA:Bandara Kertajati Siap Terbangkan 13.000 Calon Jemaah Haji asal Jawa Barat

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, penyaluran tersebut untuk meringankan beban PMI beserta keluarga yang mendapatkan masalah pascakembali dari negara penempatan.

“Bantuan bersumber dari dana APBD Kabupaten Cirebon,” kata Bupati Imron.

Bupati Imron menyebutkan, minat warga Kabupaten Cirebon menjadi PMI masih tinggi. Kondisi ini, membuat Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantong penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia.

Alasan masih banyak warga yang berminat menjadi PMI, lantaran penghasilan yang didapatkan lebih tinggi dibandingkan bekerja di dalam negeri.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Suami Tega Memutilasi Istri di Ciamis, Polisi Segera Lakukan Ini

BACA JUGA:Status Meningkat Jadi Penyidikan, Ini Tanggapan Pihak CSB Mall

BACA JUGA:Pemprov Jabar Peringati Hari Air Dunia ke-32 di Situ Kemang

Kondisi tersebut, kata Bupati Imron, terjadi karena kesempatan kerja di Kabupaten Cirebon terbatas.

“Silakan bekerja di luar negeri, tetapi gaya hidup harus diperhatikan, jangan sampai merubah gaya hidup,” pesan Imron.

Dibalik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan, ancaman bagi para PMI masih cukup tinggi. Menurutnya, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan pada beberapa kasus.

Diantaranya kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan, yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

BACA JUGA:Cirebon Power Dapat Penghargaan dari Majalah Listrik Indonesia, Dinilai Paling Andal

BACA JUGA:Detik-detik Bandar Sapi Pelaku Mutilasi Istri Diamankan, Mengamuk Bawa Golok

“Intinya, para PMI harus mengecek ke Disnaker untuk memperoleh informasi mengenai penyalur resmi. Hal ini dilakukan, agar PMI tetap mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi mengatakan, jumlah warga yang bekerja ke luar negeri terus bertambah.

BACA JUGA:Bakal Ada Unjuk Rasa di Kota Cirebon, Catat Lokasi dan Tanggalnya

Pada 2022, lanjut Novi, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang menjadi PMI sebanyak 7.539. Sementara pada 2023, Disnaker mencatat, jumlah warga mengalami peningkatan menjadi 10.545 orang.

“Dominasi negara penempatan, yaitu Taiwan,” kata Novi. (*)

Kategori :