Hasilnya, sebanyak 9 anggota Panwaslu dipastikan bisa melanjutkan tugasnya pada Pilkada 2024 mendatang.
"Ada 9 anggota anggota Panwaslu di kecamatan yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai pengawas pemilu di kecamatan pada Pilkada Serentak 2024," terang Fajri.*