CIREBON, RADARCIREBON.COM - CH (23) dan FH (21) tersangka pembunuhan Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Cirebon.
Kedua tersangka ditangkap Polisi pada hari Jum'at 10 Mei 2024 dinihari pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Tersangka CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Bikin Bangga! AFC Menobatkan Rafael Struick Sebagai Bintang Masa Depan Asia
BACA JUGA:STY Masih Kecewa, Terima Kasih Garudaku, Selamat Datang!
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno.
Kompol Hario menyebutkan, para pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
"Modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya. Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri."
BACA JUGA:Koneksi Prancis dan Guinea Diungkap Pengamat Sepakbola
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Mendapat Tawaran dari Legenda Everton
BACA JUGA:Sebelum Dibuat Film, Keluarga Vina Didatangi Pria Misterius
"Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia," sebutnya.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya.
Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu 5 Mei 2024.