Sementara itu, Kapolsek Palasah Iptu Heru Samsul Bahri SE MM mengungkapkan dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah disebabkan korban mengalami depresi dikarenakan bercerai dengan istrinya selama 2 tahun.
"Keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun serta dibuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban tersebut," tandas Kapolsek Heru. (*)