CIREBON, RADARCIREBON.COM - Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi menghadiri penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa 14 Mei 2024.
Wakil Bupati yang kerap disapa Ayu ini mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah Kabupaten Cirebon, menyambut baik atas dilaksanakannya penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 untuk tingkat Kabupaten Cirebon.
“Jangan hanya dilihat dari pemberian apresiasi kepada badan publik dan tokoh di Kabupaten Cirebon, tapi memang sebagai penyelenggara dan stakeholder pemerintah daerah."
BACA JUGA:Beri Edukasi Antikorupsi Sejak Dini, SMP Negeri 5 Kota Cirebon Resmikan Kantin Kejujuran
BACA JUGA:Peringati Hari Penyiaran, KPID Jabar: Pemerintah Harus Hadir Dalam Mengatur Siaran Internet
BACA JUGA:BKN Buka Pendaftaran Seleksi CASN Jalur Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Nih Jadwalnya
"Kita tentu wajib mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam mewujudkan “good governance” di Kabupaten Cirebon,” ujar Ayu.
Apresiasi ini, lanjut Ayu, harapannya dapat menjadi motivasi kepada para penerima, baik badan publik maupun tokoh penggerak keterbukaan informasi publik untuk dapat selalu konsisten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.
“Bagi badan publik di Kabupaten Cirebon yang tahun ini belum mendapatkan apresiasi, agar termotivasi kedepannya untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di masing-masing SKPD, sehingga di tahun mendatang dapat meraihnya,” sambungnya.
BACA JUGA:Sebanyak 37 Orang Perebutkan 6 Kursi Panwascam di Kota Cirebon
BACA JUGA:Dewan Pers dan Komunitas Pers Nasional Menolak Draf RUU Penyiaran
BACA JUGA:Pakai Garpu Sawah, Anak di Sukabumi Habisi Ibu Kandung
Menurut Ayu, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik di lingkup Kabupaten Cirebon ini.
Tentu juga akan mempengaruhi penilaian terhadap Kabupaten Cirebon dalam memperoleh predikat kabupaten informatif di tingkat Jawa Barat.
“Apabila badan publik kita ini informatif, tentu akan menumbuhkan “public trust” (kepercayaan publik) kepada pemerintah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.