Sementara, Ketua Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus MAg mengatakan, acara penganugerahan ini menjadi momentum puncak dari monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023, yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Harapan Penonton Film Vina Terkabul, 3 Pelaku DPO Diungkap ke Publik
“Penganugerahan ini bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada upaya pengawasan dan dorongan, agar badan publik terus meningkatkan keterbukaan informasi,” ujar Idrus.
Ia berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.
“Keterbukaan informasi publik bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008,” sambungnya.
“Harapan kami, tahun ini 80 persen badan publik yang ada di lingkungan Kabupaten Cirebon ini masuk dalam kategori informatif,” tambahnya.
“Ini bukan sekadar target angka, tetapi bagaimana badan publik memahami dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (*)