Pernyataan Mabes Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Simak Kata-kata Kombes Erdi
RADARCIREBON.COM - Mabes Polri akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian Kasus Vina Cirebon yang tengah jadi perbincangan nasional.
Ini adalah kasus pembunuhan terhadap dua remaja di Kota Cirebon pada Agustus 2016 yakni, Vina Dewi Arsita (16) alias Vina dan Muhammad Rizky (16) alias Eky.
Seperti diketahui, kasus yang terjadi delapan tahu lalu ini kembali viral setelah diangkat ke layar lebar.
Film yang diadaptasi dari kisah tragis Vina dan Eky ini diberi judul Vina: Sebelum 7 Hari. Tayang perdana di boskop pada 8 Mei 2024.
BACA JUGA:Minus Pemain Persib, Timnas Indonesia Diperkuat 9 Pemain Liga 1
BACA JUGA:Alasan Keluarga Vina Setuju Dibikin Film, Marliyana: Capek!
Polisi sudah menangkap 8 pelaku dalam kasus tersebut. Namun setelah 8 tahun, kasus ini ternyata belum selesai. Sebab, masih ada 3 pelaku yang masih buron.
Publik akhirnya bertanya-tanya mengapa polisi tidak kunjung berhasil menangkap 3 pelaku yang sudah berada dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Berbagai spekulasi pun muncul, termasuk mengenai salah satu DPO yang diduga memiliki beking di kepolisian. Mabes Polri akhirnya buka suara terkait kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar, Jumat 17 Mei 2024, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, memastikan bahwa kasus Vina Cirebon masih berjalan.
BACA JUGA:Nama 7 Pelaku yang Dihukum Seumur Hidup dalam Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:8 Tahun Berlalu, Lokasi Eksekusi Vina dan Eky Masih Mencekam
Kombes Erdi mengatakan, penanganan kasus Vina Cirebon masih dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
"Saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," demikian dikatakan Komes Erdi dalam video unggahan akun Humas Polri di media sosial Facebook.