Pernyataan Mabes Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Simak Kata-kata Kombes Erdi

Jumat 17-05-2024,16:29 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Tidak hanya itu, disebutkan juga bahwa Bareskrim Polri ikut memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Dikatakan Kombes Erdi, bahwa Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk.

"Telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sednag ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:KONI Kota Cirebon Soal Dana Stimulan Cabor, Akan Disiapkan Dibulan Ini

BACA JUGA:Akan Ada Perhatian untuk Atlet PON, KONI Kota Cirebon Tunggu Update Terbaru

Keluarga Vina Capek Berjuang Sendiri

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu kembali mencuat ke publik setelah penyangan film Vina: Sebelum 7 Hari.

Fil layar lebar garapan rumah produksi, Dee Company, tersebut berhasil mencuri perhatian publik. Tuntutan agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini pun semakin besar.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan, Polda Jawa Barat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang alias DPO yang memuat ciri-ciri ketiga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.

Ketiga pelaku tersebut belum ditangkap. Bahkan, identitas yang sebenarnya belum diketahui secara pasti. Polisi hanya menyebutkan ciri-cirinya sebagai berikut:

Berikut ini, ciri-ciri pelaku dalam kasus Vina yang masuk dalam DPO Polda Jabar.

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Kategori :