Pengacara Terdakwa Kasus Vina Cirebon Ungkap Alasan 'Kenapa Baru Speak Up Sekarang?' Oh Ternyata

Minggu 19-05-2024,10:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Kemudian, Titin mengungkapkan, kasus ini sudah janggal sejak awal penanganan. Dari proses penangkapan yang dipaparkan di persidangan, terungkap bagaimana proses itu berlangsung.

"Yang saya ceritakan, penangkapan sesuai keterangan sidang. Bahwa tindakan itu, dilakukan oleh ayah korban yang merupakan anggota kepolisian," katanya.

Dalam proses penangkapan yang menjadi fakta persidangan, salah satu orang tua korban yang merupakan anggota kepolisian sempat menyisir 500 meter ke arah Jembatan Tol Talun dan ke arah Jl Perjuangan.

Kemudian bertemu dengan sosok D dan A. Saat berkeliling itu, D dan A diperlihatkan motor korban. Lantas ditanya, apakah pernah melihat motor tersebut melintas dan dikejar oleh kelompok tertentu.

BACA JUGA:Banyak Berita Hoax, Media Arus Utama Harus Berperan Sebagai Communication of Hope

"Kendaraan korban diperlihatkan karena orang tua korban menilai bahwa apa yang terjadi bukan kecelakaan," jelasnya.

Keterangan itu, terungkap di persidangan, sebagai kuasa hukum dirinya mempertanyakan kenapa punya pikiran bukan kecelakaan. Lantas dijawab bahwa 1 bulan sebelumnya anaknya berkonflik.

"Jadi dia mencari tau sendiri, bertemu D dan A di persimpangan perjuangan. D dan A menggambarkan secara jelas ciri-ciri pelaku," katanya.

Lalu, sambung Titin, orang tua yang bersangkutan menyimpan nomornya D dan A dan meminta dihubungi bila ada informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Persib Masuk Final Championship Series Liga 1 2023-2024 Usai Gasak Bali United 3-0

Lantas keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB, D dan A menelepon orang tua korban dan menyebut bahwa orang-orang yang mengejar motor korban sedang kumpul di depan SMPN 11.

"Orang tua korban membawa anggotanya, menangkap Saka Tatal yang baru saja selesai membeli bensin," kata Titin.

Oleh karena itu, dari fakta persidangan, Titin menilai bahwa penangkapan tersebut hanya didasari oleh keterangan D dan A yang memberikan informasi, tanpa dibuktikan lebih lanjut.

Kategori :