Yakni tentang tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata tajam atau senjata pemukul.
"Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujar dia.*
Yakni tentang tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata tajam atau senjata pemukul.
"Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujar dia.*