"Jadi yang benar DPO hanya 1 orang atas nama inisial PS atau Pegi Setiawan," tandasnya.
Lalu, dari mana muncul nama Andi dan Dani? Kombes Surawan menjelaskan, dari pemeriksaan ternyata adanya kedua pelaku tersebut lantaran asal sebut saja.
"Dua nama yang disebutkan (Dani dan Andi) hanya asal sebut. Itu berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Paoman Art, Lestarikan Batik Indramayu dan Berdayakan Perempuan
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa bila di kemudian hari ternyata ada fakta baru yang terungkap, Polda Jabar siap untuk kembali membuka pendalaman.
"Kalau muncul tersangka lagi ya nanti akan kami periksa. Tapi dari fakta penyidikan yang kami lakukan, tersangka atau DPO hanya 1 orang," ucapnya.