Senang Sekaligus Kecewa, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina atas Rilis Polda Jabar

Minggu 26-05-2024,17:56 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Senang Sekaligus Kecewa, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina atas Rilis Polda Jabar

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku senang sekaligus kecewa atas keterangan yang disampaikan Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Tim kuasa hukum yang diwakili Reza Paramadia ini mengungkapkan, pihaknya senang sekaligus kecewa karena dua hal.

Pertama, Polda Jawa Barat akhirnya memenuhi harapan untuk mengumumkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu.

Di sisi lain, mereka juga kecewa lantaran Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama lain yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO.

BACA JUGA:Teman Pegi Setiawan Bersaksi, Korban Salah Tangkap, Bondol: Dia Ada di Bandung Waktu Kejadian Vina

"Senang dan kecewa sebebtulnya. Senang akhirnya pihak kepolisian merilis wajah terduga pelaku dan kecewanya setelah penantian 8 tahun itu dari 3 terduga DPO sekarang yang 2 dihilangkan jadi satu," kata Reza kepada wartawan Minggu sore, 26 Mei 2024.

Reza mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut. Yakni berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memeprtanyakan kembali dua nama yang sebelumnya ada di dalam DPO.

Menurut Reza, sudah ada perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina yang berada di Bandung. Namun belum bisa bertemu dengan pihak kepolisian.

"Kita juga masih menunggu rekan-rekan kita yang ada di Polda Jabar, Mba Putri, ingin bertemu dengan Direskrimum (Polda Jabar), tami memang belum bisa bertemu," ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1 Orang, Dani dan Andi Tidak Ada, Hanya Asal Sebut 

Reza menegaskan, sebelumnya memang terdapat 3 DPO. Selain Pegi alias Perong ada nama Dani dan Andi. Menurut dia, sudah ada putusan mengenai ketiga nama yang masuk DPO.

"Ia, dari amar putusan itu kan memang tiga. Ada tiga terduga DPO itu, gitu kan. Jelas di situ putusannya, ada tiga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi dari perwakilan di Polda Jabar. 

"Nanti langkah hukum selanjutnya kita beritahukan lebih lanjut. Kalau sekarang kita belum bisa berbicara banyak karena masih belum ada titik terang," jelasnya.

Kategori :