Kuasa Hukum: Pegi Tidak Terlibat, Bakal Lakukan Pra Peradilan Diperkuat Saksi dan Bukti Baru

Senin 27-05-2024,14:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Mereka diantaranya Paman Pegi, Adik Pegi, Bapak Pegi dan dua orang pemilik rumah yang bakal diwakili oleh menantunya karena pemilik rumah sudah meninggal.

"Ada beberapa saksi yang kita temui, seperti Bondol, Bapaknya, Pamannya yang sama-sama bekerja pada saat 27 Agustus 2016. Mereka sama-sama kerja di Bandung untuk menyelesaikan pembangunan rumah milik Ko Aceng," papar Sugianti.

Ditegaskan Sugianti, para saksi tersebut bakal bersedia tampil di persidangan untuk memberikan kesaksian yang bisa meringankan Pegi.

"Waktu itu sudah menyatakan siap, mudah-mudahan tidak berubah," imbuhnya.

BACA JUGA:DPP Gerindra Bisa Turunkan Satrio Piningit ke Cirebon, yang Sudah Fit and Proper Test Jangan Kepedean

Selain kesaksian rekan kerja, tim kuasa hukum juga memiliki bukti lain yang bisa memperkuat Pegi ada di Bandung saat kejadian.

"Ada beberapa catatan bahwa pada saat 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima pembayaran dari Ko Aceng. Walaupun hanya catatan kecil itu membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di proyek pembangunan rumah milik Ko Aceng tersebut," ucapnya.

Ditambahkan Sugianti, upaya penggeledahan yang dilakukan Polisi di rumah Pegi, sudah pernah dilakukan pada tahun 2016 lalu.

Pada saat dilakukan penggeledehan waktu itu, dirinya meyakinkan ibu Pegi untuk tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:Resmi! IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bertransformasi Jadi UIN Siber Syekh Nurjati

Karena menurutnya, yang disebut-sebut pelaku pembunuhan pada tahun 2016 itu, bukan Pegi tapi atas nama Egy.

"Karena dalam hukum, satu nama berbeda jadi tidak perlu khawatir, karena dikuatkan juga dengan kesaksian bahwa Pegi pada tahun 2016 ada di Bandung," jelasnya.

Untuk melindungi para saksi kunci tersebut, pihaknya bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), demi keamanan.

Karena menurutnya, para saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang nanti, merupakan saksi kunci untuk Pegi.

"Harusnya ya, karena ini kasus viral, kita harus siap-siap ke perlindungan saksi," tegasnya.*

Kategori :