Pencabutan BAP Liga Akbar Jadi Peluang Novum 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Minggu 09-06-2024,10:55 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Pencabutan keterangan BAP saksi kunci dalam Kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizki (Eky) yang tejadi tahun 2016 lalu oleh Saksi Liga Akbar menjadi titik terang pengajuan Novum Peninjauan Kembali (PK). 

Novum itu akan diajukan 8 terpidana yang 7 sedang menjalani vonis penjara hidup dan satu telah bebas setelah divonis 8 tahun penjara. 

Sindy Sembiring selaku Kuasa Hukum Rivaldi mengungkapkan, pengajuan peninjauan kembali perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki ini akan diajukan oleh Tim kuasa Hukum karena mendapat titik terang.

"Titik terang ini kami dapat, setelah saksi kunci dipersidangan pembunuhan Vina dan Eki, yang juga merupakan teman Eki di XTC yakni Liga Akbar secara mengejutkan mencabut Keterangannya di BAP Kepolisian," ungkapnya.

BACA JUGA:Korlantas Polri Beri Penjelasan Soal Pembuatan SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Sindy menjelaskan, dalam keterangan Liga Akbar di BAP dan persidangan, secara yakin menyebut dan mengenal terpidana Rivaldi melempar dan mengejar Eki dan Vina saat melintasi Jalan Raya Majasem, atau TKP Awal terjadinya pembunuhan.

"Dalam keterangan pencabutannya, Liga Akbar meralat pernyataannya yaitu tidak mengetahui kejadian pelemparan dan pengejaran di tahun 2016 silam. Liga akbar meralat dengan hanya bersama Eki dan Vina sampai dengan pukul 19.00 WIB, sedangkan kejadian di mulai pukul 20.00 WIB."

"Atas dasar itulah dan ditemukannya novum baru, kami dari Tim Kuasa Hukum Rivaldi berencana akan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon dalam waktu dekat," jelasnya.

Selain mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Sindy menyebutkan, pihaknya juga akan melaporkan melaporkan Liga Akbar ke pihak Kepolisian karena membuat keterangan palsu yang mengakibatkan delapan orang divonis penjara.

BACA JUGA:Siap-siap! Fenomena Iklim La Nina Bakal Terjang Indonesia, Lalu Apa Dampaknya?

"Selain Liga Akbar, kami berharap saksi lainnya seperti Aep, Dede dan lainnya juga mencabut BAP nya maka akan ada titik terang nantinya," sebutnya. (rdh)

Kategori :