Sementara itu, OJK juga terus melakukan penanganan pengaduan dan konsultasi Sektor Jasa Keuangan.
BACA JUGA:Pencabutan BAP Liga Akbar Jadi Peluang Novum 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:OJK Kasih Tips Menghindari Teror Pinjol Ilegal, Ada Modus Transfer Uang
Hingga triwulan I 2024, Kantor OJK Cirebon telah menangani 441 konsultasi dimana 13,6 persen merupakan pengaduan yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Konsultasi didominasi oleh konsultasi terhadap Bank Umum sebesar 28,34 persen, Fintech Lending sebesar 24,26 persen, lain-lain sebesar 16,78 persen, dan Perusahaan Pembiayaan sebesar 15,87 persen.
"Dari sisi pemberian layanan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Kantor OJK Cirebon telah memberikan pelayanan terhadap 2.104 permintaan SLIK," tukasnya. (*)