Liga Akbar Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Yudia Alamsyach Terang-terangan Bilang Begini
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus Vina Cirebon makin melebar. Kini sejumlah pihak dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
Saka Tatal adalah satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dari penjara. Tim kuasa hukumnya terdiri dari sejumlah pihak termasuk Farhat Abbas Cs.
Baru-baru ini, Farhat Abbas Cs mendatangi Mapolres Cirebon Kota. Tepatnya pada Minggu (9/6/2024) malam.
Ada sejumlah orang yang dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Mereka adalah para saksi dalam kasus Vina Cirebon yaitu, Liga Akbar, Aep, dan Dede.
BACA JUGA:Terima Banyak Pengaduan Masyarakat, OJK Berantas Ratusan Pinjol dan Investasi Bodong
BACA JUGA:Sebelum Laga Indonesia vs Filipina, Tom Saintfiet Dapat Teror, Bahkan Ada Ancam Begini...
Tidak hanya itu, Farhat dan kawan-kawan juga mengancam akan melaporkan Mel Mel.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach merespons laporan yang dibuat Farhat dan kawan-kawan.
Dia menyayangkan dan mengaku kecewa kepada Farhat Abbas Cs yang telah melaporkan kliennya ke Polisi dengan dugaan memberikan keterangan palsu.
"Kami sangat menyayangkan lah dan kecewa pada Tim Kuasa Hukum Saka Tatal melaporkan klien kami ke Polres Cirebon Kota,” kata Yudia, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Pabrik Terasi di Pangenan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
BACA JUGA:Bikin Jamaah Haji Rugi, Menag Yaqut Siapkan Sanksi untuk Biro Travel
“Kenapa harus tergesa-gesa, padahal kami dari Tim Kuasa Hukum Liga Akbar nanti endingnya juga akan membantu Saka Tatal dan ketujuh terpidana lainnya," imbuhnya.
Yudia menyebutkan, pelaporan yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut dinilai masih prematur.