"Kami sih itu sangat terlalu dini dan sangat prematur untuk melakukan pelaporan pada saat ini. Sedangkan, bukti-bukti yang mereka miliki itu saya yakin belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Dan kami yakin juga pelaporan itu akan terkendala dengan bukti formil dan materilnya," sebutnya.
Dikatakan Dia, Tim Kuasa Hukum Liga Akbar belum ada rencana melakukan pelaporan balik terhadap Tim Kuasa Hukum Saka Tatal.
BACA JUGA:Coklit Akan Kembali Dilakukan, Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada Serentak 2024
"Kami, atas peristiwa kemarin (9/6/2024) tidak akan melakukan hal yang gegabah lah, apalagi melakukan pelaporan balik terhadap mereka. Di sini (kasus Vina) kami tidak ingin mencari permasalahan baru, tapi menyelesaikan permasalahan yang ada dan mencari solusi untuk semuanya (Pegi Setiawan, Saka Tatal dan 7 terpidana)," katanya.
Yudia mengajak para Tim Kuasa Hukum yang menangani kasus Vina untuk bersama mencari solusi dan bukan saling serang.
"Mari kita bersama mencari solusi menyelesaikan kasus Vina ini jangan terkesan kita (Tim Kuasa Hukum) saling serang," ucapnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan test psikolog terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat, Yudia Alamsyach menjelaskan, pihaknya menyakini kliennya tersebut akan segera dibebaskan.
"Mudah-mudahan dengan adanya test psikologi ini bisa menambah keyakinan kami dan penyidik juga bahwa target utamanya adalah Pegi Setiawan harus segera dibebaskan lah. Karena kami berkeyakinan bahwa Pegi ini bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky," jelasnya.
Menurut Dia, pihaknya masih menunggu hasil test psikologi dari penyidik Polda Jawa Barat.
"Belum, kami belum menerima hasil test itu dari penyidik Polda Jawa Barat, kami masih menunggu hasilnya. Test psikologi itu dilakukan selama dua hari," tandasnya.
Yudia menerangkan, Kartini ibu kandung Pegi Setiawan akan dilakukan test psikologi oleh Polda Jawa Barat.
"Rencananya hari Selasa pagi (11/6/2024) ibunya Pegi juga akan ditest psikologi oleh Polda Jawa Barat di Mapolres Cirebon Kota. Dari awal kami menolak ibunya Pegi ini ditest psikologi, urgensinya apa ibunya Pegi di test psikologi dan relevansinya tidak ada dalam perkara kasus Vina ini," pungkasnya. (*)