Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota Tepat di Hari Raya Idul Adha

Senin 17-06-2024,15:46 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota Tepat di Hari Raya Idul Adha

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Farhat Abbas bersama tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota hari ini, Senin 17 Juni 2024.

Farhat Abbas cs tiba di Mapolres Cirebon Kota pukul 14.30 WIB. Kepada wartawan yang ada di lokasi, Farhat mengatakan bahwa dirinya melaporkan Iptu Rudiana ke polisi.

Seperti diketahui, Farhat Abbas adalah salah satu pembela Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu.

Sementara itu, Iptu Rudiana merupakan ayah dari salah satu korban atas nama Muhammad Rizky alias Eky yang jasadnya ditemukan di jembatan Talun, pada 27 Agustus 2016.

BACA JUGA:Bey Machmudin Salat Idul Adha di Kampung Babakan Ampera

BACA JUGA:Olahan Daging Kurban Praktis Tapi Tetap Mengundang Selera

Menurut Farhat Abbas, setelah mengumpulkan data, pihaknya merasa telah terjadi suatu kejahatan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. 

Farhat menegaskan, bahwa Iptu Rudiana sebagai seorang polisi sekaligus ayah dari salah satu korban, dinilai telah memberikan laporan palsu yang bertentangan dengan fakta sebenarnya.

"Ketika Rudiana membuat suatu laporan ya, pada tanggal 31 Agustus 2016 jam 18.30," kata Farhat Abbas kepada wartawan. 

Menurut Farhat saat itu Iptu Rudiana telah menangkap sejumlah orang yang dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:Gara-gara Zulhas RPH Bandung Kebanjiran Order Potong Hewan Kurban

BACA JUGA:Meningkat Dibanding Tahun Kemarin, Hewan Kurban di Desa Wanayasa Mayoritas Kambing

Mereka yang ditangkap itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana.

Salah satunya Saka Tatal yang divonis hukuman penjara 8 tahun karena masih di bawah umur. Sedangkan tujuh lainnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim.

Kategori :