JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Banyak cara yang dilakukan para operator, bandar dan pelaku judi online agar usahanya tetap eksis.
Salah satu modus terbaru hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bahwa kini pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Jadwal PSU, Termasuk Kota Cirebon?
BACA JUGA:Iswara: Jika Diberi Tugas untuk Maju di Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Bisa Bawa Efek Ekor Jas
BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Portugal Menang 2-1 Atas Ceko di Menit Injury Time
"(Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dilansir dari Antara, Rabu 19 Juni 2024.
Dari laporan PPATK, situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Dengan adanya temuan ini, Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," ucapnya.
BACA JUGA:Turki Cetak Kemenangan dan Sejarah Saat Bertemu Georgia di Laga Perdana Grup F Euro 2024
BACA JUGA:Resmi Bentuk BRB, Ketua Repdem Kota Cirebon Dukung Bamunas Maju Pilkada
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper Kereta Api di Desa Pangenan Cirebon
Lebih lanjut Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.
Beberapa operator seluler bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.