Demo di Jalan Siliwangi Cirebon, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 'Masih Percaya Polisi?'

Rabu 19-06-2024,16:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Setelah itu Pegi ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky. Belakangan, keluarga dan teman-teman Pegi muncul ke puiblik menyatakan pembelaan mereka.

Disebutkan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada malam pembunuhan Vina dan Eky, 27 Agustus 2016. Melainkan sedang di Bandung.

Yang terbaru, tim pengacara Pegi Setiawan telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan. 

Gugatan itu diterima Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Jadwal sidang perdananya pada 24 Juni 2024.

Toni RM, salah satu tim pengacara Pegi Setiawan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membebaskan Pegi dari tuduhan. (*) 

Kategori :